Input RENSTRA dan RKPD oleh OPD/UPT
OPD dan UPT dibawahnya sedang input data RENSTRA dan RKPD berdasarkan RPJMD 2019-2023.
Terima kasih.
OPD dan UPT dibawahnya sedang input data RENSTRA dan RKPD berdasarkan RPJMD 2019-2023.
Terima kasih.
Setiap Kabupaten / Kota bisa entry usulan atas kegiatan-kegiatan di masing-masing Kabupaten / Kota sesuai Kegiatan-Kegiatan dari OPD/UPT Provinsi yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020.
Terima kasih.
Proses persetujuan dan pembahasan usulan dari Kabupaten / Kota akan dibahas bersama dalam Pra-Musrenbang.
Terima kasih.